Dalam esensi Islam, haji dan umrah merupakan perbuatan yang telah diwajibkan kepada setiap individu yang memang punya kemampuan untuk mengerjakannya baik dalam hal psikologi, pisik, maupun finansial.
Bila seseorang sudah berkemampuan untuk melaksanakan haji dan umrah ada beberapa hal yang  paling mendasar yang perlu diketahui oleh orang yang ingin mengerjakannya yaitu ilmu yang mengenai tata cara pelaksanaannya baik berupa syarat,rukun maupun sunnah.

       Berikut ini penulis ingin memaparkan beberapa rukun haji/umrah meliputi syarat-syarat untuk melakukannya :
  • ‌Niat Ihram 
     Dengan berniat ihram seseorang berarti sudah memasuki dalam pelaksanaan haji/umrah. Dengan hal itu berarti seseorang sudah mengharamkan apa saja yang dihalalkan sebelum melakukan ihram misalnya seperti melakukan seks dengan pasangannya, menikah, dan seseorang juga harus mengendalikan emosinya dari berkata-kata kasar ataupun semacamnya.
Artinya orang yang sudah berihram baru bisa melakukan aktivitas yang lain selain aktivitas haji/umrahnya setelah membebaskan dirinya dari ihram(Tahalul).
‌Thawaf
Thawaf ialah bentuk ibadah dengan mengelilingi  ka'bah - sambil berdoa - sebanyak tujuh kali dengan berjalan secara berlawanan arah jarum jam atau keberadaan ka'bah berada disebelah kiri seseorang.

 Syarat Thawaf
1.  Suci dari hadast kecil dan besar.
2.  Suci dari najis pada badantempat dan pakaian.
3.  Menutup aurat. 
4.  Memulai dari Hijir Aswad
5.  Ka'bah berada disebelah kiri dalam sekalian   
     thawaf.
6.  Keluar badan dan pakaian dari Ka'bah dan Hijir 
     dan
     Syadarwah.
7.  Didalam masjidil Haram
8.  Tujuh kali dengan jakin.
9.  Mengkasad perjalanan untuk thawaf.
  • Sa'i
      Sa'i adalah berjalan dan berlari kecil pulang pergi tujuh kali dari bukit Safa ke Marwah pada waktu pelaksanaan haji atau umrah.

  Syarat Sa'i
1. Sesudah thawaf rukun dan thawaf qudum
2. Memulai Sa'i dari Safa
3. Tujuh kali dengan yakin.
4. Perjalanan sekalian nya dalam batasan sa'i
  • Wukuf
      Wukuf pada dasarnya adalah  salah satu upacara menunaikan ibadah haji dengan berdiam(hadir) di Arafah, waktunya dimulai dari tenggelamnya matahari pada tanggal 9 Dzulhijjah, dan berakhir pada saat terbit fajar di tanggal 10 Dzulhijjah.

Syarat Wukuf
1. Sesudah sholat dhuhur 9 dzulhijjah
2. Dalam tanah Arafah
3. Ahli ibadah(seseorang yang memang sedang melakukan ibadah haji).
  • Tahalul
       Tahalul ialah mencukur atau menggunting rambut dikepala.
Setelah melakukan tahalul seseorang baru diperbolehkan untuk melakukan pekerjaan atau kegiatan yang tadinya terlarang selama mengerjakan haji ataupun umrah (ditandai dengan mencukur atau menggunting beberapa helai rambut).  Sesudah itu rukun yang terakhir ialah "Tertib".
  • ‌Tertib
Tertib Merupakan rukun haji yang terakhir. Artinya seseorang harus melakukan rukun yang telah disyari'atkan secara berurutan(tidak boleh melewati ataupun melompati), misalnya seseorang melakukan thawaf dan setelah itu seharusnya langsung melakukan sa'i, dan tidak diperbolehkan untuk melakukan tahalul baru kemudian sa'i..

Sekian dan terimakasih telah mengunjungi blog kami semoga  manfaat.  Ikuti Blog kami untuk mendapatkan notifikasi seputaran artikel yang lain. Subscribe Channel Youtube Sumber Motivasi di  www.youtube.com/SumberMotivasi
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.